Masih
berhubungan dengan postingan sebelumnya tentang Sosiologi Pertanian
dari sumber yang sama. Materi kali ini adalah tentang "POLA - POLA KEBUDAYAAN".
Diharapkan jika materi ini digunakan untuk membuat laporan supaya JANGAN DI COPAST SEMUA, di edit supaya berbeda. DUKUNG GERAKAN STOP PLAGIARISM.
Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang salingberinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnyakonkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan.Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.
Diharapkan jika materi ini digunakan untuk membuat laporan supaya JANGAN DI COPAST SEMUA, di edit supaya berbeda. DUKUNG GERAKAN STOP PLAGIARISM.
Disusun oleh
Mukti Arta Sari 1214131068
Mutiara Indira Putri 1214131070
Octa Primanda Mukti
1214131076
Ririn Aristiyani 1214131086
Selvi Amelia 1214131092
ISI
2.1 Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan merupakan semua hasil karya, rasa,
dan cipta masyarakat.
Karya
adalah sesuatu yang dihasilkan oleh masyarakat berupa teknologi dan kebudayaan,
kebendaan, atau kebudayaan jasmaniah (material-culture)yang diperlukan oleh
manusia untuk menguasai alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat
diabadikan pada keperluan masyarakat.
Rasa
adalah meliputi jiwa manusia yang mewujudkan segala kaedah-kaedah dan
nilai-nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan
dalam arti yang luas. Didalamnya termasuk agama, ideologi, kebatinan, kesenian,
dan semua unsur yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusiayang hidup
bermasyarakat, dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu
pengetahuan, yang berwujud teori murni, maupun yang telah disusun untuk
langsung diamalkan dalam kehidupan masyarakat. Rasa dan cipta disebut juga
kebudayaan rohaniah (spriritual dan culture).
7 unsur yang terdapat pada kebudayaan
masyarakat:
1. Peralatan
dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga,
dll)
2. Mata
pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi,
sistem distribusi, dll)
3. Sistem
kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem
perkawinan)
4. Bahasa
(lisan maupun tertulis)
5. Kesenian
(seni rupa, seni suara, seni gerak dll)
6. Sistem
pengetahuan
7. Religi
(sistem kepercayaan)
Adat pola kebudayaan masyarakat dapat
ditinjau dari beberapa aspek:
1. Tingkat
Nilai Budaya
Pada dasarnya hakekat
seorang manusia atau masyarakat pertanian itu kedudukannya dalam ruang dan
waktu, dan masyarakat pertanian itu memiliki hubungan dengan lingkungan alam,
sehingga menghasilkan suatu nilai budaya.
2. Tingkat
Norma-Norma
Masyarakat pertanian
memiliki suatu adat istiadat, cara, kebiasaan, tata kelakuan, yang dapat
mengatur hubungan antar masyarakatnya dalam berbagai aspek agar hubungan itu
dapat terlaksana sebagaimana yang diharapkan.
3. Sistem
Hukum
Di wilayah pedesaan
yang masyarakattnya cenderung petani pasti memiliki tata kelakuan dalam
kehidupan sehari-hari yang lebih kongkrit. Tata kelakuan itu baik secara
tertulis ataupun tidak tertulis yang nyatanya pasti memiliki akibat hukum atau
hukum adat.
4. Aturan-Aturan
Khusus
Dalam kegiatan
masyarakat petani memiliki aturan-aturan menurut ruang lingkup terbatas, ada
yang menyangkut hukum aturan jual beli dan ada yang tidak, yaitu aturan sopan
santun.
Kebudayaan
dapat digolongkan atas dua komponen utama
menurut wujudnya, yaitu:
1. Kebudayaan
Material
Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.
2.
Kebudayaan Nonmaterial
Kebudayaan
nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau
tarian tradisional.
Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan
dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Gagasan (Wujud
ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
2. Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang salingberinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnyakonkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
3. Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan.Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.
2.2
Tingkat Kemajuan
Masyarakat dan Desa
Pola
kebudayaan masyarakat desa termasuk pola kebudayaan tradisional, yaitu
merupakan produk dari benarnya pengaruh alam terhadap masyarakat yang hidupnya
tergantung pada alam.
Menurut
Paul H. Landis besar kecilnya pengaruh alam terhadap pola kebudayaan tradisional
ditentukan oleh:
1. Sejauh mana
ketergantungan terhadap alam,
2. Tingkat teknologi
yang dimiliki, dan
3. Sistem produksi
yang diterapkan.
Paul H. Landis juga mengemukakan ciri-ciri kebudayaan
tradisional yaitu:
1. Adaptasinya pasif,
2. Rendahnya tingkat
invasi,
3. Kebiasaan hidup
yang lamban,
4. Kepercayaan kepada
takhayul,
5. Kebutuhan material
yang bersahaja,
6. Rendahnya kesadaran
terhadap
7. Standar
moral yang kaku.
Mengukur
tingkat kemajuan masyarakat, dapat dilakukan dengan melihat keragaman dalam
kelembagaan di desa itu. Adanya lembaga di desa, dapat digunakan untuk
menyalurkan cita-cita, tujuan-tujuan khusus dan segala macam keperluan warga
dan kelompok masyarakat yang ada di desa.
Departemen
Dalam Negeri, pada tahun 1972 telah membuat “typologi desa” untuk mengukur
tingkat kemajuan suatu desa dengan melihat keragaman dan jumlah lembaga di
desa.
Typologi
desa dapat diartikan sebagai teknik untuk mengenal desa/tingkat perkembangan
desa dengan melihat potensi desa.
Potensi
desa adalah kemampuan yang mungkin dapat diaktifkan dalam pembangunan, mencakup
alam dan manusianya, serta hasil kerja manusia itu sendiri.
Tingkat
perkembangan desa ditentukan oleh:
1. Imbang
daya unsur-unsur dari dalam desa itu sendiri
2. Pengaruh
unsur-unsur dari luar lingkungan desa
3. Intensitas
pengaruh unsur luar ditentukan oleh posisi desa terhadap pusat-pusat unit
wilayah yang lebih besar dari pusat-pusat fasilitas
Typologi desa tersebut menggunakan
beberapa faktor yang penting dalam menentukan tahapan perkembangan desa:
1. Desa
swadaya
2. Desa
swakarya
3. Desa
swasembada
Ada 7 unsur potensi desa untuk
menentukan tipe pokok perkembangan desa, yang masing-masing mempunyai skor
sebagai berikut:
a. Tingkat
primitif : skor 1
b. Tingkat
sekunder : skor 2
c. Tingkat
tersiser : skor 3
Ketujuh unsur tersebut adalah
1. Mata
pencaharian
2. Output
desa
3. Adat
istiadat
4. Lembaga
5. Pendidikan
6. Gotong
royong
7. Penduduk
2.3 Hubungan Antara Desa dan Kota
Ada 3 pandangan
hubungan antara desa dan kota yaitu:
1. Pola
kebudayaan
Kota digambarkan
sebagai pola tradisional agung, dimana kota atau pusat-pusat kota sebagai
puncak perkembangan potensi kemanusiaan, sedangkan desa merupakan pola kecil
dimana masyarakat petani hidup dibawah pengaruh pola tradisional agung. Disamping
itu, masyarakat petani dapat digambarkan pula sebagai “subkultur” dari kultur
kota yang lebih besar. Selain dari pada itu, masyarakat petani tergantung
kepada pola kota yang besar itu.
2. Hubungan
Ekonomi
Petani adalah produser
primer (penghasil pangan dan bahan mentah), dimana selain untuk keperluan
keluarga (subsisten) sebagian kecil juga dijual ke kota. Kota merupakan pusat
ekonomi, sedangkan desa merupakan wilayah pendukungnya.
3. Pemerintahan
Negara
Yaitu hubungan antara
rakyat yang tunduk kepada pemerintahan atau kekuasaan yang berpusat di ibukota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung ke blog saya. Berilah komentar yang sopan dan sesuai tatakrama orang Indonesia, terimakasih.