Menurut Murray Ross, pengorganisasian
warga komunitas adalah : Suatu proses dimana masyarakat dapat mengidentifikasi
kebutuhan-kebutuhan dan menentukan prioritas dari kebutuhan-kebutuhan tersebut,
dan mengembangkan keyakinan untuk berusaha memenuhi kebutuhan-kebutuhan sesuai
dengan skala prioritas berdasarkan atas sumber-sumber yang ada dalam masyarakat
sendiri maupun yang berasal dari luar dengan usaha secara gotong royong.
Jadi
pengorganisasian warga komunitas bukan sekedar memobilisasi massa untuk suatu
kepentingan, tetapi suatu proses pergaulan/pertemanan/persahabatan dengan suatu
komunitas atau masyarakat yang lebih menitik-beratkan pada inisiatif masa
kritis untuk mengambil tindakan-tindakan secara sadar dalam mencapai perubahan
yang lebih baik.Dalam menjalankan aktivitas pengorganisasian, prinsip yang harus
dipegang dan dijadikan pedoman dalam berpikir dan berbuat bagi seorang
pengorganisasi masyarakat adalah :
a.
Membangun
pertemanan/persahabatan dengan komunitas atau masyarakat.
b.
Bersedia
belajar dari kehidupan komunitas bersangkutan.
c.
Membangun
komunitas atau masyarakat dengan berangkat dari apa yang ada atau dimiliki oleh
komunitas tersebut.
d.
Tidak
berpretensi untuk menjadi pemimpin dan “tetua” dari komunitas tersebut.
Mempercayai bahwa komunitas memiliki potensi dan kemampuan
untuk membangun dirinya sendiri hingga tuntas.
Menurut “Adi Sasongko
(1978)”, langkah-langkah yang harus ditempuh dalam Pengorganisasian warga
komunitas adalah :
Maaf teman, hanya sebagian yang dapat saya tampilkan, isi lebih banyak dapat anda unduh filenya di link bawah ini:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkunjung ke blog saya. Berilah komentar yang sopan dan sesuai tatakrama orang Indonesia, terimakasih.